Dikreg digelar berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/16/I/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Kurikulum Program Strategi Perang Sesko TNI.
Kwartir Wilayah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Muhammadiyah Jawa Barat menerima hak penggunaan lahan seluas 4 hektare dari Yayasan Al Musthafa Rahmat Semesta.