Liputan6.com, Bandung - Karyawan PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni akhirnya dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) alias dipecat usai sebelumnya viral di media sosial karena mengejek pegawai ...
kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.