Pemerintah melarang penjualan LPG 3 kilogram secara eceran. Penjualan gas hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan mulai 1 Februari 2025.
SRIPOKU.COM - Mulai tanggal 1 Februari 2025, Agen resmi Pertamina tidak boleh lagi menjual gas bersubsidi itu ke pengecer. Kebijakan menata ulang distribusi elpiji 3 kilogram (kg) ini diharapkan untuk ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果