Kemendikdasmen resmi mengubah PPDB menjadi SPMB dengan sejumlah penyesuaian. Cek syarat umum pendaftaran untuk tiap jenjangnya.
KOMPAS.com - Pemerintah resmi menghapus sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Hal itu dibenarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar ...
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengubah nama PPDB menjadi SPMB untuk jenjang SD hingga SMA.